Uji Kompetensi Analis Senior Rekrutmen dan Seleksi SDM
Kegiatan uji kompetensi Skema Analis Senior Rekrutmen dan Seleksi SDM dilakukan di lokasi kampus Universitas Gunadarma. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan berbasis kompetensi yang telah dilakukan sebelumnya oleh mahasiswa Universitas Gunadarma. Pelaksanaan uji kompetensi dimulai pada tanggal 24 Juli 2023 hingga tanggal 9 Agustus 2023, kegiatan dimulai pada pukul 09.00 – 17.00 WIB.
Uji kompetensi yang diselanggarakan dengan Skema Analis Senior Rekrutmen dan Seleksi SDM, dilakukan secara estafet yaitu pengerjaan pilihan ganda, mengerjakan pertanyaan untuk mendukung observasi dan role play (praktik Analisis Rekrutmen dan Seleksi SDM). Kegiatan ujian dilaksanakan secara paperless atau hampir keseluruhan menggunakan komputer, baik skema maupun persoalan yang harus dikerjakan oleh asesi dan asesor.
![](https://fpsi.gunadarma.ac.id/psikologi/wp-content/uploads/2023/09/LSP-image-3.jpg)
Masing-masing dari asesi (mahasiswa yang diuji) mengerjakan skema dengan dua cara, yang pertama menggunakan bantuan komputer untuk pilihan ganda atau yang dikenal dengan daftar pertanyaan tertulis dan terdapat bukti tambahan dengan bentuk hasil tanya jawab antara asesi dan asesor.
Pada bagian roleplay asesi melakukan roleplay di depan asesor secara langsung dan asesor melakukan checklist terhadap apa yang sudah dipraktekan oleh asesi sesuai dengan perencaanaan aktivitas dan proses asesmen yang telah disetujui oleh tim penyusun dan validator dari Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma.
Setelah asesi menyelesaikan tugas secara komputerisasi dan roleplay, asesi mengunggah berkas yang sudah dikerjakan ke web lsp.gunadarma.ac.id. Setelah asesi mengunggahnya, para asesor mengecek semua pengerjaan dari asesi, setelah dianggap sudah sesuai maka asesor mengijinkan asesi untuk menginggalkan ruangan uji kompetensi. Asesi akan mendapatkan hasil kompeten atau belum kompeten selama tujuh (7) hari kerja, selama itu juga asesor mengecek keseluruhan hasil dari tiap asesi. Maka asesi nantinya akan memperoleh jawaban dari web lsp apakah asesi tersebut lulus atau dianggap kompeten oleh asesor. Jika, asesi dinyatakan belum kompeten maka asesi berhak untuk mengajukan banding ke admin LSP agar dapat diuji kembali oleh asesor.