Mahasiswa Kelas
Bagi mahasiswa yang masih berstatus aktif kelas, pengajuan cuti akademik langsung melalui website BAAK. Perhatikan dengan baik ketentuan/syarat pengajuan cuti akademik yang disetujui oleh BAAK. Cek pula prosedur terbaru untuk pengurusan cuti akademik di laman berita BAAK.
Mahasiswa Non-kelas
Bagi mahasiswa yang berstatus non-kelas maka pengajuan cuti akademik diurus melalui Sekretariat Program Studi Psikologi secara online melalui email atau offline di ruang sekretariat Depok atau Kalimalang. Berikut berkas yang dilengkapi mahasiswa untuk pengajuan cuti akademik:
- Rangkuman Nilai yang diunduh dari studentsite
- Lampiran fotokopi atau scan KK
- Scan KTP mahasiswa yang masih berlaku
- Surat pengantar cuti sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Sekretariat Program Studi Psikologi
Semua berkas dikirimkan melalui email ke adm.sekjurpsiug@gmail.com dengan subjek email CUTIAKADEMIK_Nama_NPM. Staf yang bertugas akan memberikan surat pengantar cuti akademik untuk mahasiswa bawa ke BAAK. Cek pula prosedur terbaru untuk pengurusan cuti akademik di laman berita BAAK.
Penting untuk diperhatikan bagi mahasiswa:
- Yang bertandatangan di dalam surat pengajuan cuti adalah orang tua atau wali mahasiswa yang namanya tertera di KK, serta tandatangan mahasiswa di atas materai
- Tandatangan diwajibkan basah, bukan tandatangan digital
Silahkan mengunduh format surat pengajuan di bawah ini: